Pendahuluan
Pada Tahun 2014, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(FITRA) telah mengelompokkan 4 daerah di Indonesia yang terancam bangkrut di
tahun 2014. Daerah-daerah yang dimaksud antara lain Kabupaten Simalungun, Kota
Ambon, Kabupaten Karanganyar dan terakhir Kabupaten Klaten yang berada di
urutan nomor 4. Pengelompokan ini didasarkan pada masalah pengelolaan keuangan
daerah salah satunya di pos belanja pegawai. Persentase alokasi untuk belanja
Kabupaten Klaten sebesar 72% dari keseluruhan anggaran sehingga termasuk persentase
tertinggi di Indonesia. Semestinya, anggaran
dapat dimanfaatkan untuk belanja modal demi kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat.
Paper ini membahas mengenai Laporan Kuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2015 dengan membandingkan realisasi anggaran di CaLK
dengan APBD dan APBD Perubahan. Kami ingin mengetahui sejauh mana penggunaan
anggaran Kabupaten Klaten pada pembangunan yang dilakukan oleh PemKab Klaten.
Meski dalam audit yang telah dilakukan oleh BPK untuk Kabupaten atas LKPD Tahun
2015 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak menutup
kemungkinan bahwa anggaran yang dikeluarkan tidak cukup ideal untuk menilai
kinerja pemerintah daerah. Terlebih dalam hal audit, mengutip dari Kompasiana.com, Pemerintah daerah justru
lebih banyak terfokus untuk mendapatkan opini WTP tanpa memperhatikan kinerja
dan alokasi biaya yang efektif, ekonomis dan efisien demi kesejahteraan
masyarakat.
Semoga yang kami sajikan dalam paper ini bermanfaat bagi seluruh
masyarakat dan dapat lebih tahu mengenai struktur pendapatan dan belanja
masing-masing daerah khususnya Kabupaten Klaten agar tujuan pemerintah dalam
pengangggaran APBN tepat sasaran dan berpihak sepenuhnya untuk kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat.