BAKSI, Transformasi Transparansi
Keuangan di Lingkungan Kemahasiswaan Seluruh Indonesia
“Krisis legitimasi di lingkungan kampus menunjukkan betapa lemahnya sektor pengawasan di dalamnya. Salah satu sebabnya ialah tidak ada badan/lembaga yang memiliki wewenang khusus dalam melakukan proses pengawasan sehingga lemahnya kontrol tersebut mampu menimbulkan krisis transparansi di lingkungan mahasiswa.”
Sepertinya tidak hanya sekedar sangkaan
bahwa lingkungan mahasiswa sangat rentan akan tindakan fraud khususnya di bidang laporan keuangan. Fraud adalah suatu tindakan kebohongan, kecurangan, manipulasi yang
menyebabkan kerugian bagi orang lain. Jumlah
dana besar yang dialirkan pihak lembaga/universitas guna mendanai berbagai
kegiatan kemahasiswaan secara tidak langsung akan bersinggungan dengan praktik
manipulasi dan kecurangan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya sebuah badan
independen yang mampu mengawasi dan mengaudit seluruh kegiatan kemahasiswaan
tersebut. Contoh konkretnya adalah tidak tersedianya sistem pengendalian
internal untuk meng-cover kegiatan
dan pertanggungjawaban laporan keuangan kemahasiswaan. Hal ini tentu tidak
sejalan dengan visi dan misi dunia pendidikan.
Alih-alih melakukan kritik terhadap
transparansi pemerintah, justru malah mencerminkan contradictio in terminis alias sesat pikir yang mengacaukan.
Bagaimana bisa kita mengkritisi apabila internal mahasiswa sendiri pun tidak
mencerminkan transparansi. Kendati sudah terdapat DPM (Dewan Perwakilan
Mahasiswa) atau lembaga sejenis yang mengurusi masalah pengawasan kegiatan
kemahasiswaan, dalam praktiknya, pengawasan yang mereka lakukan tidak akan bisa
menyeluruh dan mendalam. Ekses dari pengawasan yang kurang akuntabel khususnya
dalam pengawasan di bidang keuangan ini juga menimbulkan sikap “masa bodoh”
dalam banyak pelaporan kegiatan kemahasiswaan.
Badan
Audit Kemahasiswaan
Kita, mahasiswa, tidak bisa lagi
terus-menerus mengelak dari tugas dan tanggung jawab moral. Pengabaian hal-hal
yang berimplikasi serius pada akuntabilitas dan transparansi keuangan harus
segera diakhiri. Maka dari itu, urgensitas pembentukan badan audit di
lingkungan kemahasiswaan mutlak dilakukan.
Badan Audit Kemahasiswaan ataupun lembaga audit lain yang sejenis, akan
mendorong terciptanya iklim akuntabilitas dan transparansi keuangan di
lingkungan mahasiswa serta mewujudkan pengelola keuangan yang bersih dan
bertanggung jawab. Selain itu, badan
audit di lingkungan kemahasiswaan merupakan tuntutan akan kesadaran
perkembangan ilmu pengetahuan.
Manajemen resiko, pengendalian
internal, kode etik, dan lainnya, akan menjadi tupoksi utama bagi badan audit
tersebut sehingga peran lembaga/universitas dalam melakukan koreksi terhadap
laporan keuangan dapat terbantu. Di satu sisi, Dewan Perwakilan Mahasiswa atau
badan lain yang sejenis yang memiliki fungsi pengawasan dapat lebih fokus pada
tugasnya dan di sisi lain, peran badan audit hanya mencakup pengawasan di
akuntabilitas dan transparansi keuangan berupa pemeriksaan laporan keuangan,
kinerja atau tujuan tertentu lainnya.
Landasan yang kuat dalam pelaksanaan
tugasnya, antara lain terdapat landasan hukum dan sistem pemeriksaan yang
dilakukan, akan dan mampu mewujudkan sumberdaya yang profesional dan
independen. Wewenang yang dimiliki oleh badan audit ini berupa penyampaian
opini, mencari bukti dan data, serta pemberian peringatan atas tindakan yang
tidak sesuai kaidah SOP. Melihat dari fungsi dan manfaat yang sangat besar akan
Badan Audit Kemahasiswaan, maka urgensitas pembentukannya sangat mendesak.
BAK
Seluruh Indonesia (BAK-SI)
BAK-SI adalah sebuah organisasi independen
yang merupakan organisasi asosiasi badan audit kemahasiswaan atau sejenisnya yang
memegang fungsi pengawas dan pemeriksa keuangan organisasi mahasiswa di
perguruan tinggi seluruh Indonesia. Pendirian asosiasi ini merujuk pada lima
hal fundamental:
Pertama, hubungan antar organisasi. BAKSI
merupakan sebuah wadah penghubung antara BAK Perguruan Tinggi yang satu dengan
BAK Perguruan Tinggi yang lain dalam
rangka koordinasi dan hubungan politik BAK. Misalnya melakukan study banding, peer review dan kerjasama
lainnya.
Kedua, pusat koordinasi pergerakan nasional. BAKSI
adalah sebuah organisasi asosiasi dengan tujuan dan fungsi lingkup nasional dengan
kata lain, kegiatan/pergerakan yang dilakukan melingkupi skala nasional.
Ketiga, pusat koordinasi pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) bagi mahasiswa mengenai pemeriksaan keuangan. BAKSI
merupakan koordinator pengembangan SDM bagi auditor mahasiswa baik dalam bentuk
soft skill maupun hard skill, baik yang berhubungan dengan
tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa maupun tidak. Misalnya, kegiatan pelatihan
bersama atau gathering and discussion .
Keempat, kontrol terhadap kewenangan sebagai
pemeriksa. BAKSI adalah Pembuat Standar Nasional bagi organisasi pemegang
fungsi pengawas dan pemeriksa (Badan Audit Kemahasiswaan) di lingkungan
Keluarga Mahasiswa Perguruan Tinggi berupa Standar Pemeriksaan (Juklak/Juknis),
Standar Organisasi Pemeriksa dan Kode Etik, dan Standar Akuntansi Keuangan
Mahasiswa. Standar-standar ini nantinya dapat diadopsi oleh seluruh badan audit
yang bernaung dibawah BAKSI.
Kelima, peningkatan mutu, akuntabilitas, dan
independensi. Jaminan atas kualitas mutu, akuntabilitas dan indenpendensi BAK
melalui standar-standar nasional yang dipatuhi merupakan tujuan dari berdirinya
BAKSI sehingga meningkatkan kepercayaan stakeholder
(para mahasiswa) dan pihak luar (masyarakat).
Mahasiswa yang nantinya akan
bermetamorfosis dan memantaskan diri untuk menjadi pengganti tampuk pimpinan
negara sudah sepatutnya mengerti akan tanggung jawab dan tugas yang diembannya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan mahasiswa merupakan salah
satu bagian pokok dalam pemantasan tersebut. Kita adalah seorang manusia
terdidik yang merepresentasikan “kebajikan-kebajikan” besar. BAKSI hadir untuk
menunjukkan sejauh mana derajat mahasiswa yang sesungguhnya.
Jakarta, 28
Maret 2017
Ketua DPN
BAK Seluruh Indonesia
Ilham Zahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar